Fungsi pembelian ini sangat penting untuk dikelola dengan sungguh-sungguh karena ruang lingkup dari pembelian tidak hanya sebatas bagaimana manajemen berhasil menerapkan suatu mekanisme pengadaan barang secara tepat waktu dan sesuai dengan target harga, namun lebih jauh lagi adalah bagaimana menetukan strategi kemitraan antar perusahaan yang efektif.
Secara sekilas fungsi pembelian terlihat sederhana namun pada kenyataannya terdapat suatu hal tertentu yang harus diperhatikan, terutama yang berkaitan dengan karakteristik barang yang dibutuhkan dan faktor-faktor eksternal di sekitar perusahaan.
Proses pembelian adalah tindakan-tindakan yang dilakukan secara berurutan dalam kegiatan pembelian, atau kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan oleh bagian pembelian.
Isi
pokok dari prinsip pembelian itu adalah sebagai berikut:
1. The
Right Price
Salah satu dari prinsip managemen
pembelian adalah the right price. The right price merupakan nilai suatu barang
yang dinyatakan dalam mata uang yang layak atau yang umum berlaku pada saat dan
kondisi pembelian dilakukan.
2. The
Right Quantity
Jumlah yang tepat dapat dikatakan
sebagai suatu jumlah yang benar-benar diperlukan oleh suatu perusahaan pada
suatu saat tertentu.
3. The
Right Time
The right time menyangkut pengertian
bahwa barang tersedia setiap kali diperlukan. Dalam hal ini persediaan barang
haruslah diperhitungkan karena jika ada persediaan barang tentunya ada biaya
perawatan barang tersebut.
4. The
Right Place
The right place mengandung
pengertian bahwa barang yang dibeli dikirimkan atau diserahkan pada tempat yang
dikehendaki oleh pembeli.
5. The
Right Quality
The right quality adalah mutu barang
yang diperlukan oleh suatu perusahaan sesuai dengan ketentuan yang sudah
dirancang yang paling menguntungkan perusahaan.
6. The
Right Source
The right source mengandung pengertian bahwa barang berasal
dari sumber yang tepat. Sumber dikatakan tepat apabila memenuhi prinsip-prinsip
yang lain yaitu the right price, the right quantity, the right time, the right
place, and the right quanlity.
Job Desk Purchasing Officer:
1.
Membuat laporan pembelian
& pengeluaran barang ( inventory,material).
2.
Melakukan pengelolaan
pengadaan barang melalui perencanaan secara sistematis dan terkontrol ( FIFO
atau ERP/ MRP ).
3.
Melakukan pemilihan atau seleksi
rekanan pengadaan sesuai kriteria perusahaan.
4.
Bekerjasama dengan
departemen terkait untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan.
5.
Memastikan kesedian barang
atau material melalui mekanisme audit atau control stock.
Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah
disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk
dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak
berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai
pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional (Wikipedia).
Kode
etik seorang Purchaser antara lain:
1. Tidak
menerima uang sogokan.
2. Melakukan
supplier selection secara adil dan
bersih.
3. Tidak
melakukan manipulasi data pembelian.
4. Melakukan
cost down untuk setiap pembelian.
5. Menjaga
hubungan professional saat bekerja dengan supplier.
6. Tidak
bersikap subjektif saat melakukan pembelian dan pengadaan barang.
7. Tidak
merugikan orang lain dan perusahaan dalam bekerja.
8. Saling
menjaga sopan santun kepada sesama rekan kerja.
9. Tidak
melebihi dan mengurangi jumlah pesanan dari user.
10. Mendatangkan
barang sesuai dengan tanggal pengiriman yang diinginkan oleh user.
11. Tidak
memberikan nomor ponsel pribadi milik atasan kepada supplier tanpa seijin atasan.
12. Menjaga
rahasia perusahaan dan tidak menyebarkannya kepada pihak lain.
0 comments:
Posting Komentar