MAKALAH
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
“PENGOLAHAN
AIR LIMBAH”
Disusun
Oleh:
Nama / NPM : 1. Erickson / 32410388
2. Rizky Haryadi / 39410330
3. Varina Larasati / 39410345
Kelompok : 7 ( Tujuh )
Kelas : 3 ID-05
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2013
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum.
Wr.Wb
Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang atas berkah dan
rahmatnya kami dapat menyelesaikan tugas Makalah Pengetahuan Lingkungan yang
berjudul Pengolahan Air Limbah. Tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada
teman-teman kami 3ID05 yang telah banyak membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata
sempurna. Untuk itu, kami terus
mengharapkan bimbingan dari dosen mata kuliah Pengetahuan Lingkungan. Harapan kami, semoga makalah ini dapat berguna bagi para
pembacanya. Akhirnya kata kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
Wr.Wb
Bekasi, 4 April 2013
Penyusun
BAB I
LATAR BELAKANG
Perkembangan industri yang pesat
dewasa ini tidak lain karena penerapan kemajuan teknologi oleh manusia untuk
mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik, namum di sisi lain dapat
menimbulkan dampak yang justru merugikan kelangsungan hidup manusia. Dampak
tersebut harus dicegah karena keseimbangan lingkungan dapat terganggu oleh
kegiatan industri dan teknologi tersebut. Jika keseimbangan lingkungan terganggu maka
kualitas lingkungan juga berubah. Padahal kenyamanan hidup banyak ditentukan
oleh daya dukung alam atau kualitas lingkungan yang mendukung kelangsungan
hidup manusia.
Buangan yang dihasilkan
dari suatu proses produksi baik industri maupun domestic atau rumah tangga
disebut limbah. Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah
akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus atau biasa
disebut black water, dan ada air buangan dari berbagai aktivitas
domestik lainnya disebut juga grey water. Limbah, sampah, dan kotoran
yang berasal dari rumah tangga, perusahaan, dan kendaraan merupakan masalah
serius yang perlu diperhatikan untuk menciptakan kesehatan lingkungan.
Pembuangan sampah rumah tangga dibiasakan pada tempat sampah, karena itu tempat
sampah seharusnya selalu tersedia di lingkungan rumah tempat tinggal sesuai
dengan jenisnya, sampah basah atau garbage,
sampah kering atau rubbish, dan sisa-sisa
industry atau industrial waste.
Selain itu, kebiasaan meludah, buang air kecil dan besar, air limbah juga harus
dikelola dengan baik agar tidak mengganggu kesehatan lingkungan. Sampah yang
tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sarang hewan penyebar penyakit dan bau
yang tidak sedap.
BAB II
STUDI PUSTAKA
Air limbah atau air buangan adalah sisa
air yang dibuang yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat-tempat
umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat
membahayakan bagi kesehatan manusia serta menggangu lingkungan hidup. Sumber
lain mengatakan bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan sampah cair
yang berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri, yang
bercampur dengan air tanah, air permukaan dan air hujan. Berdasrkan pengertian
diatas dapat disimpulkan bahwa air limbah adalah air yang tersisa dari kegiatan
manusia, baik kegiatan rumah tangga maupun kegiatan lain seperti industri,
perhotelan dan sebagainya.
Diantara dampak kegiatan yang sangat
berpengaruh pada kualitas lingkungan adalah dihasilkannya limbah pada berbagai
kegiatan diatas. Beberapa pengertian air limbah menurut beberapa pendapat
antara lain:
1.
Menurut
Azwar (1989), air limbah adalah air yang tidak bersih dan mengandung berbagai
zat yang membahayakan kehidupan manusia atau hewan serta tumbuhan, merupakan
kegiatan manusia seperti, limbah industri dan limbah rumah tangga.
2.
Sedangkan
menurut Notoatmodjo (2003), air limbah atau air buangan adalah sisa air yang
dibuang yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempattempat umum
lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat
membahayakan bagi kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan hidup.
3.
Pengertian
lain menyebutkan bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan sampah cair
yang berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri,
bersama-sama dengan air tanah, air permukaan dan air hujan yang mungkin ada.
4.
Menurut
Sugiharto (1987), air limbah (wastewater) adalah kotoran dari manusia dan rumah
tangga serta berasal dari industri, atau air permukaan serta buangan lainnya.
Dengan demikian air buangan ini merupakan hal yang bersifat kotoran umum.
Lingkungan hidup dapat dilindungi
dari pencemaran dengan pengolahan air limbah yang baik. Secara ilmiah
lingkungan mempunyai daya dukung yang cukup besar terhadap gangguan yang timbul
karena pencemaran air limbah tersebut. Namun demikian, alam tersebut mempunyai
kemampuan yang terbatas dalam daya dukungnya sehingga air limbah perlu diolah
sebelum dibuang. Beberapa cara sederhana pengolahan air buangan antara lain:
1.
Pengenceran atau Dilution
Air limbah
diencerkan sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah kemudian baru dibuang
ke badan-badan air. Tetapi dengan makin bertambahnya penduduk, yang berarti
makin meningkatnya kegiatan manusia, maka jumlah air limbah yang harus dibuang
terlalu banyak dan diperlukan air pengenceran terlalu banyak pula maka cara ini
tidak dapat dipertahankan lagi. Disamping itu, cara ini menimbulkan kerugian
lain, diantaranya bahaya kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap ada,
pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan air,
seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya. Selanjutnya dapat menimbulkan banjir.
2.
Kolam Oksidasi atau Oxidation
Ponds
Pada prinsipnya cara
pengolahan ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang (algae), bakteri dan
oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Air limbah dialirkan ke dalam kolam
besar berbentuk segi empat dengan kedalaman antara 1-2 meter. Dinding dan dasar
kolam tidak perlu diberi lapisan apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah
pemukiman dan di daerah yang terbuka sehingga memungkinkan sirkulasi angin
dengan baik. Cara kerjanya untuk kolam oksidasi atau Oxidation Ponds adalah sebagai berikut:
a) Empat
unsur yang berperan dalam proses pembersihan alamiah ini adalah sinar matahari,
ganggang, bakteri, dan oksigen. Ganggang dengan butir khlorophylnya dalam air
limbah melakukan proses fotosintesis dengan bantuan sinar matahari sehingga
tumbuh dengan subur.
b) Pada
proses sintesis untuk pembentukan karbohidrat dari H2O dan CO2 oleh chlorophyl
dibawah pengaruh sinar matahari terbentuk O2 atau oksigen. Kemudian oksigen ini
digunakan oleh bakteri aerobik untuk melakukan dekomposisi zat-zat organik yang
terdapat dalam air buangan disamping itu terjadi pengendapan.
c) Sebagai
hasilnya nilai BOD dari air limbah tersebut akan berkurang sehingga relatif
aman bila akan dibuang ke dalam badan-badan air seperti kali, danau, sungai.
3.
Irigasi
Air limbah dialirkan
ke dalam parit-parit terbuka yang digali dan air akan merembes masuk ke dalam
tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut. Dalam keadaan tertentu
air buangan dapat digunakan untuk pengairan ladang pertanian atau perkebunan dan
sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama dapat dilakukan untuk air
limbah dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan
lain-lainnya di mana kandungan zat-zat organik dan protein cukup tinggi yang
diperlukan oleh tanam-tanaman.
Sebagai patokan dapat dipergunakan
acuan bahwa 85-95% dari jumlah air yang dipergunakan menjadi air limbah apabila
industri tersebut tidak menggunakan kembali air limbah tersebut (Sugiharto,1987).
Meskipun merupakan air sisa namun volumenya besar karena lebih kurang 80% dari
air yang digunakan bagi kegiatan-kegiatan manusia sehari-hari tersebut dibuang
lagi dalam bentuk yang sudah kotor atau
tercemar. Selanjutnya air limbah ini akhirnya akan mengalir ke sungai dan laut
dan akan digunakan oleh manusia lagi. Oleh sebab itu, air limbah ini harus
dikelola dan atau diolah secara baik. Air limbah ini berasal dari berbagai
sumber, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut:
1.
Air limbah yang bersumber dari rumah tangga atau domestic wastes water, yaitu air limbah
yang berasal dari pemukiman penduduk. Pada umumnya air limbah ini terdiri dari
ekskreta yaitu tinja dan air seni, air bekas cucian dapur dan kamar mandi, dan
umumnya terdiri dari bahan-bahan organik.
2.
Air limbah industri yang berasal dari berbagai jenis
industri akibat proses produksi. Zat-zat yang terkandung didalamnya sangat
bervariasi sesuai dengan bahan baku yang dipakai oleh masing-masing industri,
antara lain nitrogen, sulfida, amoniak, lemak, garam-garam, zat pewarna, mineral,
logam berat, zat pelarut, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pengolahan jenis air
limbah ini, agar tidak menimbulkan polusi lingkungan menjadi lebih rumit.
3.
Air limbah kotapraja atau municipal wastes water yaitu air buangan yang berasal dari daerah
perkantoran, perdagangan, hotel, restoran, tempat-tempat umum, tempat ibadah,
dan sebagainya. Pada umumnya zat-zat yang terkandung dalam jenis air limbah ini
sama dengan air limbah rumah tangga.
Gambar 2.1.
Air Limbah yang Berasal dari Industri
Karakteristik air limbah perlu diketahui
karena hal ini akan menentukan cara pengolahan yang tepat sehingga tidak
mencemari lingkungan hidup. Pengolahan air limbah dapat digolongkan menjadi
tiga yaitu pengolahan secara fisika, kimia, biologi. Ketiga proses tersebut
tidak selalu berjalan sendirisendiri tetapi kadang-kadang harus dilaksanakan
secara kombinasi antara satu dengan yang lainnya. Ketiga proses tersebut yaitu
(Daryanto, 1995):
1. Karakteristik
fisik
Pengolahan ini
terutama ditujukan untuk air limbah yang tidak larut (bersifat tersuspensi),
atau dengan kata lain buangan cair yang mengandung padatan, sehingga
menggunakan metode ini untuk pimisahan. Pada umumnya sebelum dilakukan
pengolahan lanjutan terhadap air buangan diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi
berukuran besar dan mudah mengendap atau bahan-bahan yang mengapung mudah
disisihkan terlebih dahulu. Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan
bahanbahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu
proses berikutnya (Tjokrokusumo, 1995).
2. Karakteristik
kimiawi
Pengolahan secara
kimia adalah proses pengolahan yang menggunakan bahan kimia untuk mengurangi
konsentrasi zat pencemar dalam air limbah. Proses ini menggunakan reaksi kimia
untuk mengubah air limbah yang berbahaya menjadi kurang berbahaya. Proses yang
termasuk dalam pengolahan secara kimia adalah netralisasi, presipitasi,
khlorinasi, koagulasi dan flokulasi. Pengolahan air buangan secara kimia
biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap
(koloid), logam-logam berat, senyawa phospor dan zat organik beracun, dengan
membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Pengolahan secara kimia dapat
memperoleh efisiensi yang tinggi akan tetapi biaya menjadi mahal karena
memerlukan bahan kimia (Tjokrokusumo, 1995).
3. Karakteristik
bakteriologis
Semua polutan air
yang biodegradable dapat diolah secara biologis, sebagai pengolahan sekunder,
pengolahan secara biologis dipandang sebagai pengolahan yang paling murah dan
efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah dikembangkan berbagai metoda pengolahan
biologis dengan segala modifikasinya (Tjokrokusumo, 1995).
Pengolahan air
limbah secara biologis, antra lain bertujuan untuk menghilangkan bahan organik,
anorganik, amoniak, dan posfat dengan bantuan mikroorganisme. Penggunaan
saringan atau filter telah dikenal luas guna menangani air untuk keperluan
industri dan rumah tangga, cara ini juga dapat diterapkan untuk pengolahan air
limbah yaitu dengan memakai berbagai jenis media filter seperti pasir dan antrasit.
Pada penggunaan sistem saringan anaerobik, media filter ditempatkan dalam suatu
bak atau tangki dan air limbah yang akan disaring dilalukan dari arah bawah ke
atas (Laksmi dan Rahayu, 1993).
Selain melakukan pencegahan perlu
adapun cara atau teknik pengolahan air limbah. Tujuan utama pengolahan air
limbah ini ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama
senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang
tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam. Pengolahan air
limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 tahap, berikut ini adalah
tahap-tahapannya:
1.
Pengolahan Awal (Pretreatment)
Tahap pengolahan ini
melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi
dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung
pada tahap ini ialah screen and grit removal, equalization and
storage, serta oil separation.
2.
Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)
Pada dasarnya pengolahan
tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak
perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi pada
pengolahan tahap pertama ialah neutralization, chemical addition
and coagulation, flotation, sedimentation, dan filtration.
3.
Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment)
Pengolahan tahap
kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak
dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang umum
digunakan pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge, anaerobic
lagoon, tricking filter, aerated lagoon, stabilization
basin, rotating biological contactor, serta anaerobic
contactor and filter.
4.
Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment)
Proses-proses yang
terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation and
sedimentation, filtration, carbon adsorption, ion
exchange, membrane separation, serta thickening gravity or
flotation.
5.
Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)
Lumpur yang
terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah
kembali melalui proses digestion or wet combustion, pressure
filtration, vacuum filtration, centrifugation, lagooning
or drying bed, incineration, atau landfill.
Gambar 2.2 Wastewater Treatment Process
BAB III
MIND MAP
Gambar 2.3 Mind Map
BAB IV
STUDI KASUS DAN ANALISIS
Sebanyak 575 dari 719 perusahaan
modal asing (PMA) dan perusahaan modal dalam negeri (PMDN) di Pulau Batam tak
memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) seperti yang digariskan. Dari 274 industri penghasil limbah bahan
berbahaya dan beracun (B3), hanya 54 perusahaan yang melakukan pengelolaan
pembuangan limbahnya secara baik. Sisanya membuang limbahnya ke laut lepas atau
dialirkan ke sejumlah dam penghasil air bersih. Tragisnya, jumlah libah B3 yang
dihasilkan oleh 274 perusahaan industri di Pulau Batam yang mencapai 3 juta ton
per tahun selama ini tak terkontrol.
Salah satu industri berat dan
terbesar di Pulau Batam penghasil limbah B3 yang tak punya pengolahan limbah
adalah McDermot. Berdasarkan fakta dilapangan dari 24 kawasan industri, hanya 4
yang memiliki AMDAL dan hanya 1 yang mempunyai unit pengolahan limbah (UPL)
secara terpadu, yaitu kawasan industri Muka Kuning, Batamindo Investment
Cakrawala. Panbil Industrial Estate, Semblong Citra Nusa, dan Kawasan Industri
Kabil. Semua terjadi karena pembangunan di Pulau Batam yang dikelola otorita
Batam selama 32 tahun, tidak pernah mempertimbangkan aspek lingkungan dan
sosial kemasyarakatan.
Seolah-olah investasi dan
pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan segalanya. Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisa mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka
pengelolan sebuah kawasan industri tanpa mengindahkan aspek lingkungan, jelas
melanggar hukum.
Semenjak Pemerintah Kota Batam dan Bapedalda terbentuk tahun 2000, barulah
diketahui bahwa Pulau Batam ternyata kondisi lingkungan dan alamnya sudah rusak
parah
Analisis dari persoalan diatas antara
lain:
1.
Dampak dari tidak adanya Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk setiap perusahaan yang akan membangun usahanya disuatu daerah
akan mengakibatkan rusaknya ekosistem alam dari daerah itu sendiri.
2.
Menjaga
lingkungan itu penting, karena apabila lingkungan disekitar kita rusak
dampaknya akan berimbas ke pada kita sendiri. Contohnya seperti banjir yang
belum lama terjadi belakangan ini, hal tersebut diakibatkan ketidakdisiplinan
masyarakat dalam membuang sampah ke aliran sungai yang mengakibatkan saluran
air menyempit dan tersumbat sehingga air meluap ke jalanan dan rumah-rumah
penduduk.
3.
Pemerintah
seharusnya ikut menjaga dan mengatur dari lingkungan hidup yang ada disekitar
kita. Salah satu caranya dengan membuat perundang-undangan tentang lingkungan
hidup dan mengontrol apabila ada pelanggaran yang terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar,
S, 1989.
Sikap Manusia: Teori dan Pengukurannya. Edisi ke-l. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Daryanto
1995. Ekologi dan Sumber Daya alam. Bandung: Tarsito
Laksmi, J. dan Rahayu,W., 1993.Penanganan Limbah Industri
Pangan, Kanisius, Jakarta.
Notoatmodjo,
S, (2003). Pendidikan dan Prilaku Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Sugiharto
(1987), Dasar- dasar Pengelolaan Air
Limbah, Cetakan Pertama. Jakarta:
UI Press
Tjokrokusumo,
KRT. 1995. Pengantar Teknologi Bersih, Khusus Pengelolaan dan Pengolahan Air. Yogyakarta: STTL-YLH
1 comments:
sangat menari ini artikel..
izin ambil ya..
Posting Komentar