Pembangunan yang terus
meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin
meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan
beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah
timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta
makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara
khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Lingkungan hidup didefenisikan oleh Undang-undang Nomor 4
Tahun 1982 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan
yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk
melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan,
pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian
lingkungan hidup.
Studi Kasus
1. Di Kalimantan Selatan, pembuangan limbah
industri ke aliran sungai oleh PT Galuh Cempaka.
2. Kalimantan Tengah. Tiga sungai besar di
Kalimantan Tengah masih tercemar air raksa (merkurium) akibat penambangan emas
disepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito, Kahayan dan Kapuas. Pencemaran
itu melebihi baku mutu yang dipersyaratkan.
3. Perusahaan tambang yang menerapkan pembuangan
limbah tailingnya ke laut (Sub Marine Tailing Disposal). Pertama, adalah
Newmont Minahasa Raya (NMR) sejak 1996 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
dan kemudian menyusul PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Sumbawa, Nusa Tenggara
Barat sejak 1999. Setiap harinya 2.000 metrik ton tailing berbentuk pasta
dibuang ke Perairan Buyat di Minahasa dan 120.000 metrik ton di Teluk Senunu,
Sumbawa. Pada akhirnya dari proses ini terjadi berbagai dampak yang berujung
kepada turunnya kualitas lingkungan hidup dan kualitas hidup manusia.
4. Papua. PT Freeport beroperasi dari tahun 1967
telah menimbulkan dampak hancurnya Gunung Grasberg, tercemarnya Sungai Aigwa,
meluapnya air danau Wanagon, Tailing mengkontaminasi : 35.820 hektar daratan
dan 84.158 hektar Laut Arafura.
5. Di Jawa, pembuangan limbah pabrik-pabrik di
Sungai Cikijing selama puluhan tahun (Jawa Barat), pembuangan limbah oleh
beberapa pabrik ke Kali Surabaya dan sederetan kasus pencemaran industri yang
telah nyata-nyata menimbulkan korban.
6. Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah
dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun 1987 (Prasetiantono, di dalam
Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang
terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkan telah mencapai 0.5% dari GDP
dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan
akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa dan terkurasnya kandungan sumber daya
tanah di Jawa.
Studi
Pustaka
Masalah Lingkungan Dalam
Pembangunan Industri
Industri adalah merupakan suatu sektor yang sangat penting untuk
meningkatan perekonomian nasional, karena dari industrilah pendapatan
perekonomian nasional kita dapat meningkat, walaupun peningkatannya tersebut
belum begitu besar. Selain itu Industri dapat menjadikan indonesia menjadi
negara yang tidak bergantung lagi terhadap hasil produksi luar negeri untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri. Itulah mengapa indutri merupakan salah satu
sektor yang sanagat penting dalam peekonomian.
Banyak Industri-industri
yang dibangun oleh pemerintah kita untuk menyokong perekonomian Indonesia,
namun dalam pembangunannya pemerintah dan pihak pengembang tidak memperhatikan
lingkungan tempat dimana industri tersebut dibangun, seingga banyak sekali
lingkungan-lingkungan sekitar proyek perindustrian tersebut menjadi rusak
parah, ini akibat tidak bertanggung jawabnya pemerintah dalam memperhatikan
kelestarian lingkungan.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal
perindustrian:
1.
Udara
disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap
membumbung tinggi di udara bebas.
2.
Daerah
sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim
yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3.
Tercemarnya
sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke
sumber-sumber mata air tersebut.
4.
Industri
juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang
saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.
Pembangunan
industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air,
daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah
perindustrian.
6.
Polusi
suara yang dihasilkan oleh deru-deru
mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga
warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
Itulah beberapa
masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan timbul jika adanya pembangunan
sebuah industri disekitar kita. Maka dari itu seharusnya sebelum membangun atau
mendirikan sebuah industri yang mungkin dalam skala besar, terlebih dahulu
memperhatikan beberapa prinsip-prinsip dalam pembangunan proyek industri
terhadap lingkungan sekitarnya, prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Evaluasi
pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2.
Penelitian
dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dari
sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan
menguntungkan.
3.
Survey
mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4.
Berdasarkan
petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya,
keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5.
Bila
penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek
industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk
kompensasikerugian sepenuhnya.
Demikianlah
prinsip-prinsip yang dapat dijalankan sebelum mendirikan ataupun membangun
sebuah industri, jika dengan benar-benar dijalankan akan menguntungkan kedua
belah pihak baik pemilik industri tersebut ataupun warga yang tinggal disekitar
industri tersebut.
0 comments:
Posting Komentar